Pengurus PABPDSI Kabupaten Balangan masa bakti 2025–2031 berkomitmen memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan desa.
BALANGAN, borneoinfonews.com – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Balangan masa bakti 2025-2031 berkomitmen memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut disampaikan usai pelantikan dan pengukuhan sekitar 40 pengurus PABPDSI Kabupaten Balangan yang digelar di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Selasa (30/6/2026).
Ketua PABPDSI Kabupaten Balangan, Rahmat, mengatakan kepengurusan baru akan memprioritaskan penguatan koordinasi dan sinergi agar pelaksanaan tugas serta fungsi BPD semakin optimal di seluruh desa.
“Harapan ke depan sering bersinergi dengan pemerintah desa dan daerah. Koordinasi kami dengan desa itu akan ditekankan agar yang belum harmonis bisa harmonis dan jauh lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, PABPDSI akan menggelar pertemuan rutin setiap bulan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara BPD, kepala desa, dan masyarakat.

Rahmat juga mengingatkan seluruh pengurus agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik organisasi, serta terus hadir di tengah masyarakat.
“Pesan kepada pengurus setelah dilantik ini, berjuang dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan orang lain, menjaga PABPDSI, bisa bergandeng tangan dengan masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan BPD merupakan salah satu garda terdepan dalam kehidupan masyarakat desa karena memahami secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Peran BPD tidak boleh jauh dari rakyat. BPD harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan kepentingan mereka,” katanya.
Fauzi juga mengingatkan anggota BPD agar terus membangun komunikasi yang harmonis dengan kepala desa beserta perangkat desa. Selain itu, fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa harus dijalankan secara maksimal mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan.
“Ketika desa maju, masyarakat sejahtera, dan pelayanan semakin baik, maka di situlah sesungguhnya keberadaan BPD dan PABPDSI memberikan arti dan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui kepengurusan baru, PABPDSI Kabupaten Balangan diharapkan mampu memperkuat kolaborasi seluruh unsur pemerintahan desa sehingga pembangunan desa berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (bin)
