IMM, HMI, dan PMII menyerahkan lima poin tuntutan kepada manajemen PLN UID Kalselteng, mulai dari kompensasi pelanggan hingga percepatan pemulihan sistem kelistrikan.
BANJARBARU, borneoinfonews.com – Gangguan pasokan listrik yang berulang di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan memicu desakan dari kalangan mahasiswa. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerahkan lima poin tuntutan kepada manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) saat audiensi di Kantor PLN UID Kalselteng, Banjarbaru, Kamis (2/7/2026).
Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Perwakilan mahasiswa diterima oleh jajaran manajemen PLN yang diwakili Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum Faharudin Fajar, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Muhammad Arif Fitri, serta Manager K3L Endang.
Ketua PMII Kalimantan Selatan, Muhammad Maulana, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Kami datang menyampaikan aspirasi masyarakat kepada manajemen PLN agar pelayanan kelistrikan dapat diperbaiki. Mudah-mudahan persoalan mati lampu bergilir ini segera terselesaikan dan tidak kembali terulang,” ujarnya.
Dalam dokumen yang diserahkan, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada PLN, yaitu:
- Mendesak PLN menetapkan standar komunikasi krisis, termasuk penyampaian informasi secara berkala mengenai progres perbaikan, estimasi waktu pemulihan, serta wilayah terdampak melalui kanal resmi yang mudah diakses masyarakat terhitung 24×7 hari.
- Mendesak PLN untuk mempercepat pemerataan pasokan listrik yang ada di pelosok daerah yang tidak terjamah akan listrik.
- Mendesak PLN untuk memberikan subsidi token selama perbaikan pemadaman listrik di Kalimantan Selatan.
- Mendesak PLN untuk memberikan permintaan maaf dan memberikan kejelasan terperinci akan permasalahan pemadaman listrik yang terjadi di Kalimantan Selatan secara otentik dan faktual.
- Mendesak PT PLN (Persero) untuk memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Kalimantan Selatan berupa pengurangan tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar dan pemberian token listrik gratis atau tambahan kWh bagi pelanggan prabayar, sebagai bentuk tanggung jawab atas terganggunya pelayanan kelistrikan serta pemulihan hak-hak masyarakat.
Menurut Maulana, kompensasi kepada pelanggan merupakan bentuk tanggung jawab atas pelayanan yang terganggu.
“Yang terpenting bagi kami adalah hak-hak masyarakat yang dirugikan bisa dipenuhi, termasuk kompensasi. Selain itu, kami ingin solusi konkret agar pemadaman seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila hasil audiensi tidak ditindaklanjuti dan gangguan listrik masih terus berulang, organisasi mahasiswa membuka kemungkinan untuk kembali melakukan audiensi maupun menyampaikan aspirasi lanjutan.
“Kalau dari hasil audiensi ini tidak ada tindak lanjut yang nyata dan mati lampu masih terus bergilir, kemungkinan besar kami dari PMII, HMI, dan IMM akan kembali beraudiensi untuk meminta solusi yang lebih jelas,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Kalselteng, Muhammad Arif Fitri, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan masukan secara langsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah bersilaturahmi. Seluruh masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku di PLN,” ujarnya.
Ia menjelaskan gangguan kelistrikan yang terjadi berasal dari kendala pada sistem pembangkit sehingga berdampak pada pelaksanaan manajemen beban di sejumlah wilayah.
PLN, kata Arif, saat ini terus melakukan upaya maksimal agar sistem kelistrikan kembali normal.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Seluruh tim PLN bekerja selama 24 jam penuh setiap hari untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Kalimantan,” katanya.

Terkait tuntutan kompensasi dan poin-poin lainnya, PLN menyatakan akan mempelajari seluruh usulan yang disampaikan mahasiswa sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di perusahaan.
Sementara mengenai target pemulihan, Arif berharap kondisi sistem kelistrikan dapat berangsur pulih sepanjang Juli 2026.
“Mudah-mudahan di bulan Juli ini sistem kelistrikan bisa berangsur-angsur kembali normal sehingga masyarakat dapat menikmati layanan listrik seperti yang diharapkan,” pungkasnya.
Audiensi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir dalam suasana aman serta kondusif. (bin/Rasyad)

