Polsek Banjarmasin Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Diamankan Saat Dirawat di Rumah Sakit

Korban meninggal dunia usai mengalami luka bacok di pergelangan tangan, sementara pelaku juga mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan.

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Personel Polsek Banjarmasin Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Kelayan B Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, menjelaskan insiden bermula ketika korban berinisial M.H. (30), warga Kelayan B, mendatangi pelaku berinisial M.H. alias A (28), yang juga merupakan warga Banjarmasin Selatan.

Menurut Kapolsek, keduanya diketahui sama-sama membawa senjata tajam jenis celurit. Perselisihan di antara keduanya kemudian berujung pada aksi saling serang.

“Korban terlebih dahulu membacok pelaku. Serangan tersebut ditangkis menggunakan tangan kiri sehingga pelaku mengalami luka pada tangan kirinya,” ujar Kapolsek.

Merasa diserang, pelaku kemudian membalas dengan mengayunkan celurit yang dibawanya menggunakan tangan kanan. Bacokan tersebut mengenai bagian dalam pergelangan tangan kanan korban hingga menyebabkan luka serius.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

Menerima laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Banjarmasin Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 09.30 WITA di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin saat menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit lengkap dengan kumpangnya, dengan panjang sekitar 50 sentimeter, yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut,” jelas Kapolsek.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka pada tangan kiri yang mengenai urat tendon serta patah tulang sehingga harus menjalani tindakan operasi.

“Pelaku sudah kami amankan dan barang bukti juga telah disita. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif maupun kronologi secara menyeluruh,” tegas Kompol Christugus Lirens.

Polsek Banjarmasin Selatan mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan ataupun main hakim sendiri. Masyarakat diminta mengedepankan musyawarah dan segera melibatkan aparat penegak hukum apabila terjadi perselisihan guna mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan semua pihak. (bin/sp)