Kemendikdasmen Majukan Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026

Kemendikdasmen memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional Tahun 2026.

Kemendikdasmen mempercepat jadwal pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 agar sekolah memiliki waktu lebih panjang memperbarui data peserta didik.

JAKARTA, borneoinfonews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK. Kebijakan tersebut memberi kesempatan lebih luas kepada satuan pendidikan untuk memperbarui data peserta didik sebelum pelaksanaan asesmen.

Melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Kemendikdasmen menetapkan masa pendaftaran mulai 27 Juli hingga 27 September 2026. Jadwal itu lebih awal sekitar tiga minggu dibandingkan rencana sebelumnya yang dimulai pada 18 Agustus 2026.

Sekolah Punya Waktu Lebih Panjang

Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal mengikuti pembukaan kembali sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 15 Juli 2026. Menurutnya, tambahan waktu tersebut membantu sekolah memverifikasi sekaligus memperbarui data peserta didik secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui,” ujar Toni dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (9/7/2026).

Selain itu, Toni menilai masa pendaftaran yang lebih panjang akan membantu sekolah di daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses internet maupun kekurangan operator sekolah. Dengan waktu tambahan tersebut, sekolah dapat menyelesaikan proses pendataan secara lebih optimal.

Ia juga mengimbau seluruh satuan pendidikan segera memperbarui data setelah Dapodik kembali beroperasi. Menurutnya, sekolah tidak perlu menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran.

“Kualitas data tentunya menentukan hasil asesmen. Karena begitu Dapodik dibuka pada 15 Juli ini, kami akan meminta satuan pendidikan untuk langsung bergerak melakukan verifikasi serta pembaruan data,” katanya.

Pelaksanaan Mengacu Regulasi Terbaru

Kemendikdasmen menyusun pelaksanaan TKA dan AN Tahun 2026 berdasarkan sejumlah regulasi terbaru. Regulasi tersebut meliputi Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang perubahan ketentuan Asesmen Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026, serta Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026 mengenai petunjuk teknis penyelenggaraan.

Selain itu, BKPDM telah menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tentang penyelenggaraan TKA dan AN Tahun 2026. BKPDM kemudian mengirimkan surat tersebut kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta perwakilan pendidikan Indonesia di luar negeri sebagai pedoman pelaksanaan.

Jadwal TKA dan AN Tahun 2026

Berdasarkan jadwal terbaru, Kemendikdasmen menetapkan tahapan pelaksanaan sebagai berikut:

  • Pendaftaran peserta: 27 Juli–27 September 2026.
  • Simulasi: 21–27 September 2026.
  • Gladi bersih: 5–18 Oktober 2026.
  • Pelaksanaan utama: 26 Oktober–8 November 2026 sesuai gelombang.
  • Pelaksanaan susulan: 16–29 November 2026.

Kemendikdasmen Ajak Sekolah Bergerak Cepat

Kemendikdasmen mengajak pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik memanfaatkan tambahan waktu tersebut untuk memastikan seluruh data peserta telah valid sebelum asesmen dimulai.

“Kami berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik bergerak cepat memanfaatkan tambahan waktu ini. Data yang telah rapi sejak awal akan membuat pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional menjadi lebih tertib, dan yang lebih penting lagi memastikan tidak ada satu pun murid yang kehilangan hak mengikuti asesmen hanya karena persoalan administrasi,” tutup Toni.

Kemendikdasmen berharap percepatan pendaftaran dapat meningkatkan kualitas basis data pendidikan nasional. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional Tahun 2026 berlangsung lebih akurat, tertib, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.(bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *