Prof Ridhahani Apresiasi Langkah Polri

Ketua PWM Kalimantan Selatan Prof. Ridhahani mengapresiasi langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi.

Ketua PWM Kalimantan Selatan berharap Kortas Tipikor Polri mengusut tuntas dugaan korupsi dan TPPU secara profesional tanpa intervensi.

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Selatan, Prof. Dr. H. Ridhahani Fidzi, M.Pd., mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Ridhahani, penggeledahan yang dilakukan penyidik serta penemuan barang bukti berupa uang rupiah, valuta asing, dan emas batangan bernilai ratusan miliar rupiah menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara tersebut.

“Kita tentu patut memberikan apresiasi kepada Polri yang telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan menemukan barang bukti berupa uang dalam mata uang rupiah maupun dolar, serta emas murni yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya kepada borneoinfonews.com, Jum’at (10/7/2026).

Harap Penyidikan Bebas Intervensi

Ridhahani berharap penyidik menjalankan proses hukum secara profesional tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, independensi aparat penegak hukum menjadi kunci untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Kita berharap tidak ada intervensi maupun tekanan politik sehingga Polri dapat mengusut tuntas perkara ini dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik terkait dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka. Karena itu, ia mengajak masyarakat menghormati seluruh tahapan proses hukum yang masih berlangsung.

“Memang hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka. Namun, saya meyakini penyidik tentu telah mengantongi pihak-pihak yang diduga terlibat, hanya saja belum saatnya diumumkan kepada publik,” ucapnya.

Minta Publik Hormati Proses Hukum

Menurut Ridhahani, penyidik biasanya memulai penelusuran dari pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara. Setelah itu, penyidik akan mengembangkan penyidikan hingga mengarah kepada pihak yang paling bertanggung jawab.

“Dalam penyelidikan kasus seperti ini, penyidik biasanya memulai penelusuran dari bagian-bagian yang lebih kecil atau pihak-pihak di lapangan, kemudian secara bertahap mengarah kepada aktor utama. Karena itu, kita masih perlu menunggu perkembangan penyidikan berikutnya,” tuturnya.

Selain itu, Ridhahani menilai perkembangan perkara masih sangat dinamis. Ia menyebut konferensi pers Kejaksaan Agung menjadi salah satu perkembangan yang perlu dicermati masyarakat.

“Apalagi pagi tadi sudah ada konferensi pers dari Jampidsus. Kita juga menunggu bagaimana tanggapan resmi dari pihak Polri terhadap perkembangan tersebut,” imbuhnya.

Penyidikan Masih Berjalan

Kortas Tipikor Polri saat ini terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU tersebut. Penyidik sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang serta emas batangan yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, Polri masih melanjutkan proses penyidikan dan belum mengumumkan penetapan tersangka. Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan sesuai kewenangan masing-masing institusi.(bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *