Program PTSL 2026 memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat Desa Sirap.
BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menyerahkan 107 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Desa Sirap, Kamis (9/7/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang mempercepat pendaftaran tanah sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.
Program PTSL merupakan program strategis nasional yang mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia. Melalui program ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses pendaftaran sehingga hak atas tanah tercatat secara resmi dan mendapatkan perlindungan hukum dari negara.
Perkuat Kepastian Hukum
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berhasil menerbitkan 107 sertipikat hak atas tanah bagi masyarakat Desa Sirap melalui Program PTSL Tahun 2026. Capaian tersebut memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini dimiliki dan dimanfaatkan masyarakat.
Sertipikat hak atas tanah menjadi bukti kepemilikan yang sah. Dokumen tersebut juga melindungi hak pemilik, memperjelas status kepemilikan, serta mengurangi potensi sengketa pertanahan.
Sinergi Dukung Program PTSL
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menjalankan Program PTSL bersama Pemerintah Desa Sirap dan masyarakat. Kolaborasi tersebut memperlancar seluruh tahapan pendaftaran hingga proses penerbitan sertipikat selesai.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Sirap dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Program PTSL Tahun 2026. Sebanyak 107 sertipikat yang telah diterima diharapkan memberikan kepastian hukum, meningkatkan rasa aman, serta menjadi aset yang bernilai bagi keluarga.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan juga mengajak masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya agar segera mengikuti program pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan mudah diakses, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan terus memperkuat tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Balangan. (bin/Adv)
