Desa Inan Raih Penghargaan, Aktivasi IKD Tembus 76,57 Persen

Pemerintah Desa Inan menerima penghargaan atas capaian aktivasi IKD tertinggi dan tercepat di Kabupaten Balangan.

Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Desa Inan melampaui target 30 persen dan menjadi yang tertinggi di Kabupaten Balangan per 31 Oktober 2026.

PARINGIN, borneoinfonews.com – Pemerintah Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan, meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Penghargaan tersebut diberikan atas capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi dan tercepat di Kabupaten Balangan.

Berdasarkan data per 31 Oktober 2026, aktivasi IKD di Desa Inan mencapai 76,57 persen, jauh melampaui target 30 persen. Sementara itu, capaian Kabupaten Balangan secara keseluruhan meningkat dari 6,68 persen pada 1 Juli menjadi 20,17 persen per 31 Oktober 2026. Peningkatan ini didukung inovasi Disdukcapil melalui program Kolaborasi Efektif Jemput Aktivasi Rutin IKD (Kejar IKD) dengan kegiatan jemput bola secara berkelanjutan.

Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengapresiasi keberhasilan Desa Inan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kerja sama dalam mempercepat aktivasi IKD. “Kami berharap keberhasilan Desa Inan dapat memotivasi desa lain untuk lebih aktif mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya aktivasi IKD. Masih ada beberapa desa yang berpotensi mencapai angka jauh di atas target 30 persen, sehingga program Kejar IKD akan terus kami dorong,” harapnya, Senin (2/11/2026). Ia menegaskan, percepatan aktivasi tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pemahaman masyarakat terhadap manfaat IKD dalam mengakses layanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik.

Kepala Desa Inan, Sugianor, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja sama perangkat desa, BPD, ketua RT, Linmas, kader desa, serta dukungan Disdukcapil Balangan. “Capaian ini berkat kerja keras semua pihak yang bersama-sama mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD. Dengan IKD di telepon genggam, warga dapat mengakses dokumen seperti KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya secara lebih praktis. Masyarakat juga dapat melakukan berbagai keperluan secara mandiri, termasuk pendaftaran bansos,” ungkapnya.

Melalui penerapan IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen dan layanan administrasi kependudukan melalui perangkat elektronik. Pemerintah Kabupaten Balangan berharap percepatan digitalisasi tersebut semakin memudahkan pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik.

(borneoinfonews/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *