Jakarta, borneoinfonews.com – Sidang dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025), berakhir ricuh setelah terjadi konfrontasi panas antara Razman dan pelapor dalam perkara ini, Hotman Paris Hutapea.
Kericuhan bermula saat Majelis Hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup. Keputusan ini langsung ditentang oleh Razman yang meminta sidang tetap digelar terbuka, mengingat perkara yang disidangkan adalah kasus pencemaran nama baik, bukan perkara asusila.
“Ini perkara pencemaran nama baik, bukan asusila. Kenapa harus tertutup?” protes Razman dengan nada tinggi di hadapan Majelis Hakim.
Situasi semakin memanas hingga hakim terpaksa menskors jalannya sidang untuk meredam ketegangan. Namun, insiden tak berhenti di situ. Setelah Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang, Razman tiba-tiba menghampiri Hotman Paris yang tengah duduk di kursi saksi.
Konfrontasi Terekam Kamera, Hotman Paris Unggah di Instagram
Aksi Razman yang mendekati Hotman dengan nada marah terekam dalam sebuah video yang kemudian diunggah oleh Hotman di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. Dalam video tersebut, terlihat Razman menghampiri Hotman dengan sikap agresif, seolah-olah ingin melakukan konfrontasi fisik.
Hotman, yang tetap duduk tenang, menanggapi situasi tersebut dengan santai. Dalam keterangan unggahannya, Hotman menulis:
“Mau mukul depan sidang yang terhormat? Tidak percuma Hotman belajar dasar tinju. Lihat gaya Hotman menangkis dengan tenang,” tulisnya, disertai potongan video insiden tersebut.
Unggahan itu langsung ramai dikomentari netizen, yang sebagian besar mengkritik sikap Razman yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang advokat di ruang sidang.
Hotman Minta MA Bertindak Tegas
Buntut dari insiden tersebut, Hotman Paris mendesak Mahkamah Agung (MA) dan para pimpinan pengadilan untuk mengambil langkah tegas terhadap Razman. Ia bahkan mengusulkan agar Razman dilarang bersidang di seluruh pengadilan di Indonesia.
“Ketua MA dan pimpinan pengadilan agar segera melakukan tindakan tegas, termasuk untuk melarang pengacara tersebut bersidang di pengadilan Indonesia untuk selama-lamanya,” tegas Hotman.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Mahkamah Agung maupun dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait insiden tersebut. Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan digelar kembali setelah situasi dinyatakan kondusif.
Reaksi Publik dan Etika Profesi di Pengadilan
Peristiwa ini kembali memunculkan perbincangan publik mengenai pentingnya menjaga etika profesi di ruang sidang. Sebagai pengacara yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum, sikap dan perilaku di hadapan Majelis Hakim seharusnya mencerminkan profesionalisme.
Kasus ini juga menjadi sorotan lantaran melibatkan dua nama besar di dunia hukum Indonesia, yaitu Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea, yang kerap dikenal dengan gaya vokal dan kontroversial mereka.
Publik kini menanti langkah tegas dari lembaga peradilan untuk memastikan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.(bin)
