Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Banjar Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025

Martapura, borneoinfonews.com – Para pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar menandatangani serta menyerahkan dokumen Perjanjian Kinerja (PK) kepada Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, yang didampingi Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi. Acara ini berlangsung di Aula Barakat, Martapura, pada Jumat (7/2/2025) pagi.

Penandatanganan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Setiap kepala perangkat daerah diwajibkan menyusun dokumen perjanjian kinerja serta bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pencapaian target kinerja yang telah disepakati.

Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan kontrak kerja yang berfungsi sebagai jaminan pencapaian perencanaan strategis organisasi. Dokumen ini diimplementasikan hingga tingkat individu serta digunakan sebagai dasar evaluasi dan penilaian kinerja.

“Saya meminta kepada kepala perangkat daerah untuk benar-benar memahami tugas dan fungsinya, termasuk sasaran strategis, indikator, dan target kinerja yang telah ditetapkan. Dengan begitu, hasilnya dapat memberikan outcome nyata serta kontribusi signifikan dalam menunjang pencapaian visi dan misi kepala daerah,” ujar Saidi.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap aspek-aspek krusial yang dapat mempengaruhi kualitas pelaksanaan SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) di masing-masing perangkat daerah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional.

Sebagai simbolis, dokumen perjanjian kinerja tahun 2025 diserahkan kepada beberapa kepala perangkat daerah, di antaranya Kadinkes Yasna Khairina, Kadisdukcapil Azwar, Camat Martapura Timur Guslan, dan Camat Martapura Barat Ahmad Rabani.(bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *