Banjarbaru, borneoinfonews.com — Suasana hening menyelimuti kawasan Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu siang (5/4/2025). Di tempat yang beberapa pekan lalu menjadi saksi bisu sebuah tragedi keji, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin menggelar rekonstruksi terbuka kasus pembunuhan terhadap jurnalis muda, alm. Juwita.
Tersangka oknum TNI AL berinisial Kls J, yang diketahui bernama Jumran, dihadirkan langsung ke lokasi. Mengenakan kaus tahanan Lanal Banjarmasin berwarna oranye, dengan tangan terborgol, kaki dirantai, dan kepala plontos, ia memperagakan ulang 33 adegan pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Adegan Sadis dalam Mobil
Rekonstruksi menunjukkan bahwa pembunuhan dilakukan secara brutal di dalam mobil Xenia hitam, dengan korban dicekik hingga kehabisan napas. Tersangka bahkan sempat mengganti celana korban, membersihkan tubuh dan kendaraan dengan air mineral, serta menghancurkan barang bukti seperti ponsel dan helm korban.
Salah satu adegan memperlihatkan tersangka menyeret tubuh korban ke luar mobil dan meletakkannya di pinggir jalan, seolah-olah korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febri Aceng Loda, perwakilan dari LANAL Banjarmasin, Denpom AL Banjarmasin dan Balikpapan, serta unsur keluarga, media, dan warga sekitar. Total ada 106 personel pengamanan yang dikerahkan untuk memastikan proses berlangsung aman dan tertib.

TNI AL Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Dalam siaran pers resmi yang dirilis Dinas Penerangan Angkatan Laut, TNI AL menyampaikan dukacita dan permintaan maaf mendalam kepada keluarga korban. Pihak TNI AL menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran hukum, bahkan jika dilakukan oleh prajurit sendiri.
“Setiap tindakan kriminal oleh oknum anggota akan dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya,” tegas pihak TNI AL dalam rilisnya.
Usai tahapan rekonstruksi, proses hukum akan dilanjutkan ke ranah persidangan militer terbuka di bawah pengawasan Oditurat Militer (ODMIL).

Kuasa Hukum: Ini Sudah Direncanakan
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, yang turut hadir dalam gelar rekonstruksi menyebut bahwa dari seluruh rangkaian adegan, terlihat jelas bahwa tindakan tersangka dilakukan dengan perencanaan yang matang.
“Korban dipindah ke bagian belakang mobil, lalu dicekik hingga tewas. Dari adegannya sangat jelas, ini pembunuhan berencana,” ujar Dedi kepada awak media.
Ia menambahkan, setelah membunuh, tersangka terlihat tenang saat menghilangkan jejak, seperti menata posisi jenazah, membersihkan kendaraan, dan menghancurkan bukti. Hal ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bukan spontan, melainkan telah disetting sedemikian rupa.
“Mulai dari jenazah korban, ponsel, hingga motor korban—semuanya ditata agar tampak seperti kecelakaan. Ini jelas bagian dari upaya mengaburkan fakta,” tambahnya.
Dedi berharap, proses rekonstruksi ini bisa menjadi jalan terang agar keadilan bagi Juwita benar-benar ditegakkan.
“Harapan keluarga korban, kasus ini bisa terungkap secara utuh dan komprehensif. Jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.

Solidaritas untuk Juwita
Tragedi ini mengguncang dunia jurnalisme lokal. Solidaritas datang dari berbagai elemen, terutama komunitas pers di Kalimantan Selatan yang mengawal ketat proses hukum demi memastikan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak menjadi preseden.
Rekonstruksi ini menjadi sinyal penting bahwa tidak ada kekebalan di mata hukum—dan keadilan bagi Juwita masih diperjuangkan. (bin/rasyad)
