Pada hari Kamis, 17 April 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mengikuti persidangan dengan agenda pembuktian penggugat dalam perkara perdata yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan ini merupakan bagian dari proses hukum yang melibatkan sengketa yang berkaitan dengan permasalahan pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan diwakili oleh Bapak Roby Auliandy, S.H., dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa turut berhadir Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung penyelesaian sengketa secara hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan memastikan kehadiran dan partisipasinya dalam proses peradilan yang transparan dan adil.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dalam persidangan ini mencerminkan komitmen instansi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penanganan sengketa pertanahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung upaya penegakan keadilan dalam bidang pertanahan di Indonesia. (Adv)
