Balangan, 27 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang legal dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan turut berperan aktif dalam kegiatan Sosialisasi Pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk komoditas kelapa sawit yang dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Batumandi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk petani, penyuluh pertanian, serta perwakilan dari instansi terkait. Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan diwakili oleh Bapak Muhammad Ansari, S.Sos., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang bertindak sebagai narasumber utama dalam acara ini.
Dengan partisipasi aktif dari Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, diharapkan kesadaran para petani terhadap pentingnya legalitas usaha perkebunan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan sektor pertanian dan perkebunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Balangan.(Adv)
