Sinergi Tata Ruang dan Pertanahan: Kantor Pertanahan Balangan Hadiri Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Balangan 2025

Kamis, 08 Mei 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan turut berperan aktif dalam kegiatan Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Balangan yang diselenggarakan di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bapak Ambar Tri Widiatmoko, A.Md., selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, yang memberikan pandangan terkait pentingnya sinergi antara kebijakan pertanahan dan penataan ruang.

RTRW merupakan dokumen perencanaan wilayah yang memuat arahan pembangunan jangka panjang untuk menjamin keterpaduan antar sektor, keseimbangan antar wilayah, serta perlindungan terhadap kawasan lindung dan budidaya.

Melalui forum konsultasi publik ini, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan demi mewujudkan Kabupaten Balangan yang tertata, maju, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *