Paringin, 12 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada warga Desa Batu Merah, Kecamatan Lampihong. Penyerahan ini dilakukan oleh Tim 2 Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan secara nasional oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis, serentak, dan menyeluruh, sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki bukti hak berupa sertipikat secara sah dan resmi.
Dalam kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut, Tim 2 Panitia Ajudikasi menyerahkan sejumlah sertipikat tanah yang sudah diterbitkan. Masyarakat pun menyambut kegiatan ini dengan antusias, karena sertipikat yang diterima menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk akses permodalan dan pengembangan usaha.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara bertahap di wilayah lainnya di Kabupaten Balangan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pemerataan akses terhadap legalitas tanah.(Adv)
