Banjarbaru, Borneoinfonews.com — Toko Mama Khas Banjar resmi kembali beroperasi setelah sempat menghadapi kendala hukum yang mengharuskan penutupan sementara. Peresmian re-opening ini digelar meriah di Jalan Trikora, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru, Rabu (18/6/2025), dan turut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, jajaran Pemerintah Kota, serta sejumlah tokoh penting daerah.
Acara ini semakin spesial dengan kehadiran Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, yang secara langsung meresmikan operasional toko tersebut.
Dalam sambutannya, Menteri Maman menyoroti perjalanan toko ini sebagai cerminan pentingnya kesadaran hukum dalam berwirausaha. Ia menyebut bahwa kasus hukum yang sempat menimpa Toko Mama Khas Banjar hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

“Permasalahan hukum yang sempat dihadapi Mama Khas Banjar ini adalah simbol dan contoh yang bisa dijadikan bahan refleksi. Pemerintah bersama aparat penegak hukum ingin menjadikan momen ini sebagai titik balik, agar ke depan pelaku usaha lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnis,” ujarnya.
Maman juga menekankan bahwa aspek hukum tidak boleh dianggap sepele dalam dunia usaha, sekecil apapun skala bisnisnya. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting untuk membangun usaha yang berkelanjutan dan dipercaya masyarakat.

“Saya harap para pelaku UMKM bisa belajar dari kejadian ini. Jangan sampai kita mengabaikan aspek legalitas dan akhirnya justru dirugikan. Penegakan hukum adalah bagian dari tanggung jawab bersama, dan harus dijalankan secara konsisten,” tambahnya.
Re-opening ini diharapkan menjadi titik awal baru yang lebih baik, tidak hanya bagi Toko Mama Khas Banjar, tetapi juga sebagai inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya di Banjarbaru. Kegiatan ini diyakini membawa dampak positif, baik secara ekonomi maupun sebagai dorongan moral bagi masyarakat dan pelaku usaha di sekitarnya. (bin/Rasyad)
