Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Halong

Balangan – Rabu, 18 Juni 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat, kali ini kepada warga Desa Halong, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Penyerahan ini dilakukan oleh Tim 2 Panitia Ajudikasi Program PTSL sebagai bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta meningkatkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Balangan. Sertipikat yang diserahkan menjadi bukti legal hak milik masyarakat atas tanah yang mereka kuasai.
Melalui program PTSL, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berharap sertipikat yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak untuk menunjang kesejahteraan dan pengembangan ekonomi keluarga.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *