Banjarbaru, Borneoinfonews.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Andi Tenri Sompa, S.I.P., M.Si, menyatakan bahwa dengan telah dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih, maka seluruh rangkaian tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru dinyatakan selesai secara teknis.
“Pelantikan hari ini merupakan akhir dari seluruh proses PSU Banjarbaru. Insya Allah, ini sudah selesai,” ujarnya saat diwawancarai usai prosesi pelantikan di Gedung Idham Chalid, Sabtu (21/6/2025).

Meski demikian, Dr. Andi mengakui masih ada beberapa gugatan yang sedang berlangsung dan melibatkan KPU sebagai pihak terkait. Namun ia menegaskan bahwa secara teknis, tahapan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Banjarbaru sudah tuntas.
“Memang masih ada gugatan yang sedang kami hadapi, baik itu di Mahkamah Agung maupun di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun secara teknis tahapan, KPU Banjarbaru sudah menyelesaikan semua tugasnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini KPU juga bersiap menghadapi proses lanjutan sebagai saksi maupun pihak terkait dalam beberapa proses hukum yang diajukan oleh pihak lain, termasuk upaya banding yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) serta dua laporan di DKPP.
“Kami hanya menjalani proses sesuai ketentuan. Jika ada panggilan, kami akan hadir, menjawab, dan memberikan klarifikasi terhadap semua pertanyaan maupun gugatan yang diajukan kepada kami,” tambahnya.
Di akhir wawancara, Ketua KPU Kalsel menyampaikan komitmen lembaganya untuk tetap profesional, transparan, dan taat hukum dalam menjalani setiap proses yang sedang berjalan.
(bin/Rasyad)
