Jakarta — Selasa, 01 Juli 2025, Ibu Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Balangan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan ini, dihadiri oleh berbagai kementerian/lembaga terkait serta perwakilan pemerintah daerah. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyelaraskan substansi RTRW Kabupaten Balangan dengan kebijakan penataan ruang nasional serta memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan wilayah ke depan.
Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dalam forum ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung perencanaan tata ruang yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pelestarian lingkungan. (Adv)
