Polisi Gerebek Pengoplosan Beras Bermodus Karung Bulog di Batang Alai Utara, 1 Ton Diamankan

HULU SUNGAI TENGAH, Borneoinfonews.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen. Polisi menggerebek sebuah tempat penggilingan padi di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, yang diduga memproduksi beras oplosan lalu mengemasnya ulang dalam karung resmi Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (19/8/2025). Tim Satreskrim Polres HST yang dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, S.I.K., M.Si., menemukan aktivitas pengoplosan beras dan pengemasan ulang ke dalam karung Bulog SPHP oleh pelaku berinisial HA alias Tani di penggilingan milik almarhum HS, yang kini dikelola anaknya MRJ.

“Di lokasi, kami mengamankan 200 karung beras dengan total berat 1 ton yang sudah siap dipasarkan. Beras tersebut dikemas dalam karung Bulog SPHP, padahal kualitasnya tidak sesuai standar, melainkan beras oplosan,” ujar Kombes Pol Adam, Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan pemeriksaan awal, beras oplosan itu rencananya akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, sesuai pesanan pihak tertentu.

Modus Operandi

Adam menjelaskan, pelaku menggunakan modus dengan membeli karung bekas berlogo resmi Bulog SPHP dari pedagang beras maupun pasar. Karung tersebut kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya jauh di bawah standar Bulog. Beras oplosan ini dipasarkan ke luar daerah, khususnya wilayah Paser, dengan harga Rp12.500 hingga Rp12.800 per kilogram.

“Dengan cara ini, pelaku memperoleh keuntungan dari penjualan beras oplosan seolah-olah beras bersubsidi,” jelasnya.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 200 karung beras SPHP ukuran 5 kilogram dengan total berat 1 ton, serta satu unit ponsel Samsung A05 S warna putih. Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Imbauan Polda Kalsel

Polda Kalsel mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli beras, khususnya yang diklaim sebagai beras bersubsidi. Jika menemukan praktik mencurigakan, warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.(bin/tbt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *