Kalsel Pecahkan Rekor, Jadi Provinsi Pertama Tetapkan RPJMD 2025–2029

BANJARBARU, borneoinfonews.com – Provinsi Kalimantan Selatan mencatat sejarah penting dalam tata kelola pemerintahan dengan ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2025–2029, yang diundangkan pada 14 Agustus 2025 melalui Lembaran Daerah Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 142.

Momentum tersebut menjadi semakin istimewa karena bertepatan dengan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus menjadi kado pembangunan yang dipersembahkan Gubernur Kalsel H. Muhidin bersama jajaran Pemprov.

Dengan ditetapkannya Perda RPJMD ini, Kalsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengesahkan RPJMD periode 2025–2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.

Hasil Kerja Keras dan Sinergi Multipihak

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengungkapkan capaian ini merupakan hasil kerja sama erat antara SKPD, legislatif, dan dukungan pemerintah pusat.

“Kalsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang telah menetapkan Perda RPJMD 2025–2029. Ini merupakan buah dari kerja keras seluruh SKPD, dukungan DPRD, hingga masukan dari pemerintah pusat,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (21/8/2025).

Menurut Galuh, proses penyusunan RPJMD dilakukan melalui komunikasi intensif dengan kementerian terkait.

“RPJMD yang sudah disusun, kita sampaikan ke Bappenas, KemenPAN-RB, dan Kemendagri. Mereka memberikan masukan, lalu kita ekspos lagi dengan kementerian/lembaga yang memiliki program di Kalsel. Semua kita selaraskan. Setelah itu, barulah tersusun rancangan perda RPJMD yang kembali kita konsultasikan ke Kemendagri,” jelasnya.

Plt. Kepala Bappeda Kalsel, Galuh Tantri Narindra, saat memberikan keterangan terkait penetapan Perda RPJMD 2025–2029 yang disahkan bertepatan dengan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan

Setelah melalui evaluasi dan perbaikan sesuai catatan Kemendagri, RPJMD akhirnya ditetapkan pada 14 Agustus 2025.

Kado Spesial di Hari Jadi Kalsel

Penetapan RPJMD yang bertepatan dengan hari jadi provinsi disebut sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalsel.

“Ini persembahan dari Gubernur Kalsel, H. Muhidin. RPJMD yang memang milik Gubernur Kalsel ditetapkan bertepatan dengan hari jadi Provinsi Kalimantan Selatan,” tegas Galuh.

Tahap Lanjutan: Penyusunan Renstra SKPD

Setelah RPJMD ditetapkan, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Strategis (Renstra) SKPD melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Dokumen ini akan menjadi pedoman teknis bagi SKPD dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Penetapan RPJMD ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk memastikan agenda pembangunan daerah selaras dengan visi-misi kepala daerah serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional.(bin/mk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *