Prabowo: Aspirasi Dijamin, Anarkisme Ditindak Tegas
Jakarta, borneoinfonews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dua partai politik (parpol) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan empat anggota DPR RI yang dinilai memicu kemarahan publik melalui pernyataan mereka di ruang publik maupun platform digital.
Keputusan ini berlaku mulai 1 September 2025 sebagai bentuk tanggung jawab partai politik terhadap aspirasi rakyat, di tengah meningkatnya eskalasi aksi unjuk rasa.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum parpol bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung pekan depan,” kata Presiden Prabowo dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Moratorium Kunker dan Pencabutan Tunjangan
Selain menonaktifkan anggota DPR, pimpinan DPR dan para ketua umum parpol juga sepakat melakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri serta mencabut tunjangan bagi anggota DPR yang pernyataannya memicu kontroversi.
“Para pimpinan DPR telah berbicara, dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing terkait moratorium kunker ke luar negeri dan pencabutan tunjangan anggota DPR,” jelas Presiden.
Komitmen Kebebasan Berpendapat dan Penegakan Hukum
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, namun penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai tanpa kekerasan.
Ia mengingatkan bahwa aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga tindakan yang mengarah pada makar dan terorisme tidak dapat ditoleransi.
“Kami pastikan aspirasi murni akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Namun jika ada perusakan fasilitas umum, penjarahan, atau kekerasan, itu melanggar hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegasnya.
(bin/ip)
