JAKARTA, borneoinfonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi aspirasi publik yang terangkum dalam dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat”. Melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, lembaga legislatif menetapkan enam poin keputusan yang diumumkan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat malam (5/9/2025).
Enam Poin Keputusan DPR RI
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan respons DPR terhadap aspirasi masyarakat. “Hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis (4/9/2025),” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR.
Adapun enam butir keputusan yang ditandatangani pimpinan DPR sebagai berikut:
- Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.
- Moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPR, berlaku mulai 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.
- Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, mencakup biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi, setelah evaluasi menyeluruh.
- Penghentian hak-hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya.
- Koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) dengan mahkamah partai untuk menindaklanjuti proses penonaktifan anggota DPR RI.
- Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan DPR.
Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Respons Terhadap Tuntutan Rakyat
Enam poin keputusan ini merupakan jawaban awal terhadap gelombang tuntutan masyarakat yang menekankan isu penegakan hukum, HAM, transparansi anggaran, penghentian kekerasan aparat, dan reformasi DPR serta partai politik.
Beberapa poin utama tuntutan rakyat antara lain:
- Pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan aparat.
- Penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
- Pembebasan demonstran tanpa kriminalisasi.
- Transparansi anggaran DPR, termasuk gaji dan fasilitas.
- Reformasi DPR, partai politik, dan sektor perpajakan.
Meski enam poin keputusan ini diterima publik sebagai langkah awal, sebagian besar tuntutan masih menunggu tindak lanjut.
“Keputusan ini menunjukkan respons DPR, namun publik tentu menunggu keberlanjutan dari tuntutan lebih luas, seperti investigasi HAM, reformasi DPR, dan penguatan KPK,” ujar salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil.
Dengan adanya keputusan ini, DPR menegaskan komitmennya memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga legislatif, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil.
(bin/rasyad)
