JAKARTA, borneoinfonews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp8 triliun. Angka ini diputuskan usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan jumlah tersebut sama dengan pagu awal, tanpa adanya tambahan meski sebelumnya pihaknya sempat mengusulkan penambahan Rp12,6 triliun.
“Kemkomdigi dapat Rp8 triliun. Jadi tadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, kemudian pagu anggaran, dan ini pagu definitifnya,” ujar Meutya.
Menurutnya, keputusan ini membuat Kemkomdigi harus menata ulang prioritas agar program strategis tetap berjalan. Setidaknya ada empat fokus utama yang akan digarap dengan anggaran tersebut, yakni:
- Pembangunan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas di seluruh Indonesia.
- Pengawasan ruang digital agar aman, ramah anak, dan bebas dari konten negatif seperti pornografi dan judi online.
- Penguatan komunikasi publik guna memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai program pemerintah.
- Pengembangan ekosistem digital, terutama mendorong pertumbuhan startup sebagai motor ekonomi digital nasional.
Meutya menegaskan, meski terbatas, alokasi Rp8 triliun itu harus sejalan dengan visi Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan percepatan transformasi digital.
“Kami akan menata ulang prioritas agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
(bin/ip)
