BALANGAN, borneoinfonews.com – Komitmen untuk menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib, produktif, dan berkeadilan terus ditunjukkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Balangan. Melalui kegiatan Peninjauan Lapang terhadap sejumlah objek tanah yang terindikasi terlantar, Kantah Balangan bersama tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pengecekan langsung di berbagai titik lokasi pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini melibatkan tim dari Direktorat Jenderal ATR/BPN, Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Balangan. Kehadiran tim gabungan ini menegaskan bahwa penanganan tanah terlantar merupakan agenda strategis yang mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat hingga daerah.
Peninjauan lapang dilakukan untuk memastikan data dan kondisi faktual di lapangan benar-benar sesuai. Proses ini meliputi:
- Verifikasi Data – Memastikan kesesuaian dokumen administrasi pertanahan dengan kondisi fisik objek tanah yang terindikasi terlantar.
- Klarifikasi Pemanfaatan – Menggali bukti dan informasi lapangan terkait pemanfaatan, penguasaan, maupun pemeliharaan tanah oleh pemegang hak.
- Optimalisasi Aset – Mendorong agar tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Upaya penertiban tanah terlantar merupakan mandat dari regulasi, salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Melalui aturan ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada aset yang terbengkalai dan berpotensi menghambat pembangunan.
Dengan pelaksanaan peninjauan lapang ini, Kantah Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung optimalisasi aset pertanahan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus mendorong pengelolaan tanah yang lebih efektif dan berkelanjutan. (bin/rasyad)
