75 Sertipikat PTSL di Desa Buntu Karau Diserahkan Langsung

Paringin, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan kembali melaksanakan pelayanan pertanahan secara langsung di desa melalui agenda penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 75 sertipikat diserahkan kepada warga Desa Buntu Karau dalam kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh kehangatan, pada 11 Desember 2025.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Warga yang hadir menyampaikan rasa syukur dan antusias karena sertipikat yang diterima dianggap sangat membantu, terutama dalam pengelolaan aset keluarga maupun pengembangan ekonomi masyarakat desa.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PTSL tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, panitia PTSL, hingga partisipasi aktif masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan tertib administrasi pertanahan di wilayah Balangan.

Dengan telah diserahkannya 75 sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berharap masyarakat Desa Buntu Karau dapat merasa lebih aman, terlindungi, dan semakin berdaya dalam memanfaatkan tanahnya secara produktif. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *