Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Resmi Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025

JAKARTA, borneoinfonews.com – Komitmen membangun pelayanan pertanahan yang bersih dan berintegritas kembali berbuah prestasi. Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru ditetapkan sebagai salah satu satuan kerja penerima WBK berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 6525/SK-KP.04/XII/2025, setelah melalui penilaian Zona Integritas secara mandiri sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 194 Tahun 2025.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, saat menerima apresiasi atas perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. “Predikat WBK ini adalah hasil komitmen bersama pegawai dan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghargaan WBK bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab berkelanjutan. “Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas dan kualitas pelayanan setiap hari,” tambahnya.

Dengan raihan WBK Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan. (bin/Rasyad)