Paringin, 2 Juni 2026 – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi kelengkapan berkas bersama Pemerintah Desa Babayau pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan setiap tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan sehingga proses penerbitan sertipikat hak atas tanah masyarakat dapat diselesaikan secara tepat waktu.
Koordinasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen yang telah dihimpun oleh pemerintah desa dari masyarakat peserta PTSL. Setiap berkas diperiksa secara cermat guna memastikan persyaratan administrasi telah terpenuhi, mulai dari identitas pemohon, dokumen kepemilikan tanah, hingga dokumen pendukung lainnya yang menjadi dasar dalam proses pendaftaran tanah.
Kepala tim pelaksana menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen merupakan faktor penting dalam menentukan kelancaran setiap tahapan PTSL. Berkas yang lengkap akan mempercepat proses validasi data yuridis maupun data fisik sehingga tahapan berikutnya dapat dilaksanakan tanpa hambatan berarti.
Melalui kegiatan ini, petugas juga memberikan pendampingan kepada perangkat desa apabila ditemukan dokumen yang masih memerlukan penyempurnaan. Pendekatan tersebut dilakukan agar perbaikan dapat segera dilaksanakan tanpa harus menunggu proses berikutnya, sehingga target penyelesaian PTSL tetap dapat tercapai.
Pemerintah Desa Babayau menyambut baik pelaksanaan koordinasi ini karena memberikan kepastian mengenai dokumen yang harus dipenuhi masyarakat. Selain membantu mempercepat proses administrasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai prosedur pelaksanaan PTSL sesuai ketentuan yang berlaku.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertipikat. Kepastian hukum tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mengajak seluruh masyarakat peserta PTSL agar aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa apabila terdapat kekurangan dokumen. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung kelancaran penyelesaian program.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan bersama pemerintah desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Balangan.
