Gubernur Kalsel Klarifikasi Isu Dana Rp5,1 Triliun: “Tidak Ada Uang Mengendap, Semua Dikelola Secara Sah”

BANJARBARU, borneoinfonews.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memberikan penjelasan langsung di hadapan pimpinan LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) dan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel yang menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel, Senin (10/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi atas kedatangan para aktivis yang mengkritisi transparansi pengelolaan dana publik di daerah. Ia menegaskan bahwa tudingan terkait “pengendapan dana” di Bank Kalsel tidak benar dan perlu diluruskan.

“Terima kasih Pak Aliansyah beserta rekan-rekan yang telah datang untuk menyampaikan aspirasi. Perlu kami jelaskan, tidak benar kalau pemerintah provinsi mengendapkan uang. Kalau mengendapkan uang berarti tidak ada keuntungan. Dana itu memang ditempatkan dalam bentuk deposito agar aman dan memberikan tambahan pendapatan bagi daerah,” ujar Muhidin.

Ia menjelaskan, kebijakan penempatan dana di deposito dilakukan agar uang daerah tetap aman dan produktif selama belum digunakan, bukan disimpan tanpa tujuan.

“Kalau uang disimpan di rumah, sehari saja bisa diperiksa penyidik. Karena itu kita tempatkan di bank, sebagian dalam bentuk giro, sebagian dalam deposito. Tujuannya agar aman dan memberikan bunga yang menjadi tambahan pendapatan sah bagi kas daerah,” paparnya.

Muhidin juga membantah isu terkait dana Rp5,1 triliun yang sempat disebut dalam pemberitaan nasional. Menurutnya, hal tersebut merupakan kesalahan teknis kode input data antara rekening provinsi dan kabupaten/kota yang sempat menimbulkan salah tafsir di tingkat kementerian.

“Yang disebut Rp5,1 triliun itu tidak benar. Itu hanya kesalahan kode rekening antara provinsi dan kota Banjarbaru. Setelah kami klarifikasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, semua sudah diperbaiki,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari total dana Rp3,9 triliun yang ditempatkan, pemerintah justru memperoleh keuntungan sekitar Rp92 miliar dari bunga deposito, yang seluruhnya masuk sebagai pendapatan sah daerah untuk mendukung program pembangunan 2026.

“Tidak ada kerugian negara, tidak ada uang rakyat yang disia-siakan. Semua tercatat resmi dan hasilnya menjadi tambahan bagi kas daerah. Bahkan bulan lalu saja, kita sudah menerima sekitar 9,2 miliar dari bunga deposito,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan Husaini dari LSM KAKI Kalsel yang menyinggung soal transparansi dan keterlibatan pemegang saham Bank Kalsel dalam keputusan deposito, Muhidin menjelaskan bahwa dana deposito pemerintah provinsi berbeda dengan penyertaan modal.

“Kalau penyertaan modal itu lain lagi. Itu untuk memperkuat posisi Bank Kalsel agar tidak turun kelas menjadi BPR. Sedangkan dana deposito yang dimaksud adalah dana pemerintah provinsi yang ditempatkan sementara di bank, bukan dana dari penyertaan modal,” terangnya.

Husaini dalam kesempatan itu menanyakan apakah kebijakan deposito dilakukan dengan sepengetahuan rapat umum pemegang saham (RUPS), serta menyoroti perlunya keterbukaan informasi kepada pemerintah kabupaten sebagai pemegang saham Bank Kalsel.

“Kami hanya ingin memastikan, apakah penempatan deposito ini diketahui pemegang saham, dan apakah dana itu berasal dari transfer pusat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah. Kalau memang sah dan bermanfaat, tentu kami mendukung,” ujar Husaini.

Menutup pertemuan tersebut, Gubernur Muhidin kembali menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah provinsi semata-mata untuk menjaga keamanan dana publik dan meningkatkan pendapatan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kami ingin dana rakyat aman dan produktif. Semua dilakukan sesuai aturan, dan hasilnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2026. Tidak ada yang disembunyikan,” tutupnya.

Aksi dan dialog tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Kedua pihak sepakat bahwa transparansi pengelolaan keuangan publik perlu terus ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan Bank Kalsel tetap terjaga. (bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *