Penelitian Lapang BMD oleh Kantor Pertanahan Balangan

BALANGAN, borneoinfonews.com -Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan penelitian lapang terkait permohonan pensertipikatan Barang Milik Daerah (BMD) di Desa Kusambi Hulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penataan administrasi aset daerah yang bertujuan memastikan kejelasan batas, status, dan penguasaan lahan sebelum diterbitkannya sertipikat resmi.

Tim petugas pertanahan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik lokasi. Pemeriksaan mencakup peninjauan kondisi faktual tanah, kecocokan peta bidang, serta klarifikasi batas-batas dengan pihak desa dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Langkah ini penting untuk memastikan data yang disampaikan dalam permohonan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Selain verifikasi fisik, petugas juga melakukan konfirmasi terhadap riwayat penguasaan dan penggunaan tanah. Pemerintah desa turut mendampingi proses tersebut, guna memastikan bahwa seluruh informasi yang diperlukan dapat diperoleh dengan lengkap dan akurat. Keterlibatan pemerintah desa menjadi kunci untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Kegiatan penelitian lapang ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Dengan verifikasi menyeluruh, Kantor Pertanahan dapat memastikan bahwa proses pensertipikatan berjalan sesuai ketentuan serta memiliki dasar data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil penelitian lapang tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan dan penerbitan sertipikat atas BMD. Pemerintah Kabupaten Balangan berharap langkah ini dapat memperkuat kepastian hukum aset daerah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Desa Kusambi Hulu. (Adv)