Balangan, borneoinfonews.com – Rabu, 17 Desember 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Fery Fadly, hadir sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Sertipikasi Lahan dan Bangunan Aset Desa. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, dihadiri 100 Kepala Desa se-Kabupaten Balangan.
FGD ini juga menghadirkan perwakilan Kejaksaan Negeri Balangan sebagai narasumber, memberikan pemahaman terkait pendampingan hukum dalam proses pensertipikatan aset desa. Tujuannya memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemaparannya, Fery Fadly menegaskan bahwa pensertipikatan aset desa adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas lahan dan bangunan milik desa serta mencegah potensi sengketa di masa depan. Ia juga mengimbau agar setiap aset desa yang akan disertipikatkan telah terpasang patok batas tanah sebagai bagian dari tertib administrasi pertanahan.
Fery Fadly mendorong desa-desa yang masih memiliki sertipikat analog untuk segera beralih ke sertipikat elektronik. Sertipikat elektronik dinilai lebih aman, mudah, efisien, dan dapat diakses secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku, memudahkan pengelolaan serta pengawasan aset desa.
Melalui FGD ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya mendukung percepatan pensertipikatan aset desa, memastikan pengelolaan aset lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. (Adv)
