Pemprov Kalsel Kaji Ulang Pembangunan Rusun ASN, Targetkan Realisasi 2027

rencana pembangunan rusun asn di kalimantan selatan

Minat tinggi pegawai jadi dasar pengajuan pembangunan rumah susun sewa ke pemerintah pusat

BANJARBARU, borneoinfonews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel kembali mengkaji rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkup Pemprov Kalsel.

Rencana pembangunan rusun tersebut sebenarnya telah digagas sejak tahun 2019, namun hingga kini belum terealisasi sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap kajian sebelumnya.

“Sebetulnya keinginan membangun rusun bagi ASN dan non-ASN sudah ada sejak 2019. Namun karena sudah cukup lama, sekitar tujuh tahun, maka perlu dilakukan review ulang terhadap rencana tersebut,” ujar Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan, pada Februari 2026 pihaknya telah menyurati seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menginventarisasi minat ASN terhadap hunian rusun sewa melalui formulir daring.

Hasil sementara menunjukkan minat ASN cukup tinggi terhadap program tersebut. Jika jumlah peminat signifikan, maka Pemprov Kalsel akan mengajukan pembangunan rusun ke Kementerian Perumahan Rakyat.

“Kami berharap jika minatnya tinggi, maka bisa segera kami ajukan. Targetnya pembangunan dapat direalisasikan pada 2027,” jelasnya.

rencana pembangunan rusun asn di kalimantan selatan
Pemprov Kalsel kembali mengkaji rencana pembangunan rumah susun bagi ASN dan non-ASN untuk memenuhi kebutuhan hunian pegawai.

Rahmiyanti menambahkan, agar rencana tersebut dapat berjalan sesuai target, maka pengajuan harus dilakukan pada tahun 2026. Saat ini, fokus utama adalah pengumpulan data minat serta penyusunan ulang kajian perencanaan.

“Kami berharap di perubahan anggaran tahun ini bisa dilakukan review ulang terhadap kajian 2019, termasuk desain bangunan. Jika minatnya tinggi, akan dilanjutkan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED),” katanya.

Terkait lokasi, pembangunan rusun direncanakan memanfaatkan lahan milik Pemprov Kalsel di kawasan perkantoran, tepatnya di belakang area GOR perkantoran.

Selain itu, Pemprov Kalsel sebelumnya juga memiliki aset rumah susun di Kabupaten Kotabaru yang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir. Rusun tersebut sempat difungsikan sebagai tempat karantina saat pandemi COVID-19, dan kini dalam proses penyerahan pengelolaan kepada Pemkab Kotabaru.

Terdapat pula rusun di kawasan Pekapuran yang merupakan aset Pemprov Kalsel, meskipun pencatatan dan pengelolaannya berada di Biro Umum.

Melalui rencana pembangunan rusun baru ini, Pemprov Kalsel berharap dapat menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi ASN serta tenaga non-ASN, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintah daerah. (bin/mck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *