Berantas Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Gelar Patroli Dini Hari, 35 Pelanggar Langsung Ditindak

Patroli selama empat jam menyasar titik rawan balap liar, mayoritas pelanggaran berasal dari kendaraan yang parkir di badan jalan dan ditindak menggunakan ETLE Handheld.

Banjarmasin, borneoinfonews.com – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas terus diperkuat Satlantas Polresta Banjarmasin. Melalui patroli intensif yang digelar sejak tengah malam hingga menjelang subuh, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Hasilnya, sebanyak 35 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026).

Patroli yang dimulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita itu menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan dijadikan arena balap liar, di antaranya Jalan Ahmad Yani dan kawasan Indomaret Jalan KH Basri, Banjarmasin.

Selain mengantisipasi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, petugas juga melakukan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld maupun tilang manual.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, mengatakan patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan hukum untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami terus meningkatkan patroli di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dari total 35 pelanggaran yang ditindak, sebanyak 33 kendaraan dikenai sanksi melalui ETLE Handheld karena kedapatan parkir di badan jalan. Sementara dua pelanggar lainnya diberikan sanksi tilang manual atas pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan.

Menurut AKP Embang, kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan jalan dengan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat parkir sembarangan maupun arena balap liar.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi peraturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.

Satlantas Polresta Banjarmasin memastikan patroli malam hingga dini hari akan terus digencarkan, terutama pada akhir pekan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah aksi balap liar, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan raya. (bin/sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *