Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau warga Kalsel menjaga kedamaian jelang aksi unjuk rasa 1 September 2025.
Banjarmasin, borneoinfonews.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Kalsel, khususnya jelang aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada Senin, 1 September 2025.
Imbauan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. Ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Menyampaikan pendapat di muka umum boleh, namun sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dengan tidak melakukan anarkis, tidak merusak bangunan, dan tidak terprovokasi,” tegas Adam, Sabtu (30/8/2025).
Lebih lanjut, Adam meminta peserta aksi berhati-hati terhadap oknum provokator atau penyusup yang berpotensi memicu kerusuhan. Menurutnya, indikasi keberadaan pihak-pihak yang ingin membuat kegaduhan sudah diantisipasi oleh jajaran kepolisian.
Proses Hukum Kasus 25 Agustus Masih Berjalan
Adam juga menyinggung insiden pada 25 Agustus 2025 yang menyebabkan meninggalnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Ia memastikan kasus tersebut tengah ditangani secara profesional oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“Proses hukum terkait kejadian 25 Agustus yang menelan korban jiwa, Almarhum Affan Kurniawan, sedang berjalan oleh Propam Mabes Polri,” ujarnya.
Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusivitas
Kabid Humas Polda Kalsel mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, alim ulama, dosen, guru, buruh, dan pimpinan pemerintahan, untuk bersama-sama menciptakan suasana damai di Kalimantan Selatan.
“Kami mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, dan seluruh elemen untuk mengingatkan sanak keluarga agar bijak menyampaikan aspirasi tanpa terprovokasi. Jangan sampai anarkis atau merusak fasilitas umum,” pungkas Adam. (bin/rasyad)
