Balangan — Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan koordinasi bersama aparat Desa Sungai Ketapi pada tanggal 18 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait tahapan pelaksanaan PTSL sekaligus memperkuat kerja sama antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada koordinasi tersebut, dibahas mengenai proses pendataan tanah masyarakat, kelengkapan dokumen administrasi, serta pentingnya keterlibatan aparat desa dalam membantu validasi data pertanahan. Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat agar proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih tertib dan lancar.
Melalui program PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang lebih mudah dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku. Sertipikat tanah menjadi bukti legalitas hak atas tanah yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.
Selain mengurangi potensi sengketa pertanahan, sertipikat juga memberikan manfaat ekonomi karena tanah yang telah terdaftar memiliki nilai yang lebih baik dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berharap melalui koordinasi yang baik bersama pemerintah desa, pelaksanaan PTSL di Desa Sungai Ketapi dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
