Paringin, 4 Juni 2026 – Kepastian hukum atas kepemilikan tanah diawali dengan administrasi yang tertib dan data yang valid. Berangkat dari semangat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan koordinasi kelengkapan berkas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Pemerintah Desa Muara Jaya pada Kamis (4/6/2026).
Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Melalui pemeriksaan dokumen secara menyeluruh, petugas memastikan setiap persyaratan yang diajukan masyarakat telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kendala administrasi yang dapat memengaruhi proses penerbitan sertipikat.
Selama kegiatan berlangsung, petugas Kantor Pertanahan bersama perangkat desa mencermati setiap berkas yang telah dikumpulkan masyarakat. Apabila ditemukan dokumen yang belum lengkap atau terdapat ketidaksesuaian data, segera dilakukan identifikasi agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.
Validasi administrasi menjadi salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan PTSL. Data yang akurat tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga memberikan jaminan bahwa sertipikat yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang kuat serta mampu memberikan perlindungan kepada pemegang hak.
Pemerintah Desa Muara Jaya memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat selama proses pelaksanaan PTSL. Melalui koordinasi yang intensif, pemerintah desa membantu memastikan informasi yang disampaikan kepada warga dapat dipahami dengan baik, termasuk mengenai dokumen yang harus dipersiapkan dan tahapan yang akan dilalui.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan proses pelayanan yang lebih efektif, sehingga target penyelesaian PTSL dapat tercapai sesuai jadwal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mengajak masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan program ini dengan memberikan data yang benar dan segera melengkapi dokumen apabila masih terdapat kekurangan. Kerja sama yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan Kantor Pertanahan merupakan kunci keberhasilan PTSL.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
