Paringin, 9 Juni 2026 – Keberhasilan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pemerintah desa, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat. Semangat tersebut menjadi landasan pelaksanaan koordinasi kelengkapan berkas PTSL antara Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dan Pemerintah Desa Lampihong Selatan pada Selasa (9/6/2026).
Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari rangkaian persiapan sebelum proses administrasi memasuki tahapan lanjutan. Melalui kegiatan ini, setiap dokumen yang telah dikumpulkan masyarakat diperiksa kembali guna memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas Kantor Pertanahan bersama perangkat desa bekerja secara kolaboratif dalam melakukan verifikasi dokumen. Pendekatan ini tidak hanya mempercepat proses pemeriksaan, tetapi juga memudahkan penyelesaian apabila ditemukan kekurangan administrasi pada berkas peserta.
Kolaborasi yang terbangun selama pelaksanaan PTSL menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan pemerintah desa sebagai mitra di lapangan sangat membantu dalam proses pendataan, penyampaian informasi, hingga pendampingan kepada masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menyukseskan program ini dengan memastikan seluruh persyaratan yang diminta telah dipenuhi. Kesadaran masyarakat untuk memberikan data yang benar menjadi salah satu faktor yang menentukan kelancaran proses sertipikasi tanah.
Program PTSL merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Sertipikat yang diterbitkan melalui program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman, meningkatkan nilai aset, serta mengurangi potensi sengketa pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan terus mendorong terjalinnya komunikasi yang baik dengan pemerintah desa agar setiap tahapan pelaksanaan PTSL dapat berjalan sesuai target. Koordinasi yang dilakukan secara rutin juga menjadi langkah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan optimistis target pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat tercapai dengan baik. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang semakin tertib dan berkepastian hukum.
