UKW ke-71 SMSI Kalsel Gandeng LUKW Moestopo, Wali Kota Banjarmasin: Wartawan Harus Berintegritas

Wali Kota Banjarmasin, penguji, panitia, dan tamu undangan berfoto bersama pada penutupan UKW ke-71 SMSI Kalsel.

Sebanyak 30 dari 32 peserta yang mengikuti seluruh rangkaian UKW dinyatakan lulus, sementara dua peserta belum lulus dan satu peserta tidak hadir karena sakit.

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-71 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Moestopo (Beragama) resmi berakhir di Balai Kota Banjarmasin, Minggu (9/8/2026). Dari 33 wartawan yang terdaftar, 32 peserta mengikuti seluruh rangkaian pengujian, dengan 30 orang dinyatakan lulus.

Dua peserta lainnya dinyatakan belum lulus, sedangkan satu peserta tidak hadir karena dikabarkan sakit. UKW berlangsung selama dua hari, 8-9 Agustus 2026, dengan menguji kemampuan peserta dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai standar kompetensi wartawan.

Penutupan UKW dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan para wartawan agar tidak menjadikan sertifikat kompetensi sebagai tujuan akhir.

Menurut Yamin, kompetensi harus diwujudkan melalui kerja jurnalistik yang mengutamakan fakta, verifikasi, pemahaman konteks, serta tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

“Wartawan atau insan pers dituntut untuk tidak hanya mampu mencari dan menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memverifikasi fakta, memahami konteks, dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan,” ujar Yamin.

Wali Kota Banjarmasin, penguji, panitia, peserta, dan tamu undangan berfoto bersama pada penutupan UKW ke-71 SMSI Kalsel.

Ia menilai perkembangan teknologi membuat informasi bergerak semakin cepat. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi wartawan agar tidak mengorbankan proses verifikasi hanya demi menjadi media pertama yang mempublikasikan sebuah informasi.

Yamin juga meminta wartawan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis. Namun, sikap kritis tersebut harus tetap berada dalam koridor etika dan tanggung jawab profesi.

“Jadilah wartawan yang cerdas membaca fakta, kritis melihat persoalan, berani menyampaikan kebenaran, tetapi tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab,” tegasnya.

Kompetensi Harus Dibuktikan Lewat Karya

Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Drs. Anang Fadhilah, mengatakan hasil UKW menjadi bagian dari proses untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai standar kompetensi.

Ia mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian ujian, termasuk para penguji dari LUKW Universitas Dr. Moestopo.

“Alhamdulillah pelaksanaan UKW Angkatan ke-71 berjalan lancar. Ini menjadi bekal bagi wartawan untuk terus menjaga integritas dalam mencari dan menyampaikan berita kepada masyarakat,” kata Anang.

Menurutnya, wartawan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks karena informasi dapat menyebar dalam hitungan detik melalui media digital dan media sosial.

Karena itu, wartawan harus tetap mengutamakan akurasi, verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan dalam menghasilkan berita.

“Wartawan tidak hanya dituntut mampu menghasilkan berita, tetapi juga harus memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi informasi, serta menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

LUKW Moestopo Uji Kompetensi Wartawan

Wakil Ketua LUKW Universitas Dr. Moestopo, Retno Intani ZA, menjelaskan materi UKW mengacu pada modul yang ditetapkan Dewan Pers.

Selama proses pengujian, peserta menjalani berbagai tugas jurnalistik, mulai dari menggali informasi, melakukan wawancara, mengolah data, memeriksa fakta hingga menyusun berita.

Menurut Retno, standar materi UKW berlaku sama bagi seluruh LUKW. Namun, penguji dapat mengaitkan materi dengan perkembangan dunia jurnalistik dan persoalan aktual yang dihadapi wartawan.

Hasil UKW menunjukkan bahwa kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menulis berita, tetapi juga dari proses memperoleh informasi, melakukan verifikasi, memahami konteks, serta mempertanggungjawabkan hasil jurnalistik kepada publik.

Sebanyak 30 wartawan yang dinyatakan lulus diharapkan terus menjaga dan meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sementara dua peserta yang belum lulus dapat menjadikan hasil tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan sebelum mengikuti proses uji kompetensi berikutnya.

Wakil Ketua LUKW Universitas Dr. Moestopo, Retno Intani ZA, saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan UKW ke-71 SMSI Kalsel di Balai Kota Banjarmasin.

UKW SMSI Kalsel Angkatan ke-71 berlangsung selama dua hari, 8-9 Agustus 2026, dengan mengangkat tema “Wartawan Kompeten, Pers Bermartabat, Bangsa Berdaulat.”

Melalui kegiatan tersebut, SMSI Kalsel bersama LUKW Universitas Dr. Moestopo berharap semakin banyak wartawan memiliki kompetensi sesuai standar profesi serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. (Rasyad/Borneo Info News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *