Warga Mungkur Uyam Terima Sertipikat Tanah Program PTSL

Penyerahan sertipikat tanah melalui program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan kepada masyarakat Desa Mungkur Uyam.

Kantah Balangan menyerahkan sertipikat tanah pada 7 Oktober 2026 untuk mendukung kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan masyarakat.

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menyerahkan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Mungkur Uyam, Rabu (7/10/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari pelayanan pendaftaran tanah untuk membantu masyarakat memperoleh dokumen resmi atas bidang tanah yang dimiliki.

Sertipikat tanah merupakan dokumen penting sebagai bukti hak atas tanah sesuai data yang tercantum di dalamnya. Kepemilikan sertipikat juga mendukung kepastian hukum bagi pemegang hak serta membantu mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Melalui program PTSL, pendaftaran tanah dilaksanakan secara sistematis sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanah sehingga data pertanahannya dapat dicatat melalui prosedur resmi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan juga mengingatkan pentingnya menjaga dokumen pertanahan yang telah diterima. Masyarakat perlu menyimpan sertipikat dengan baik dan mengurus setiap perubahan terkait hak atas tanah melalui mekanisme yang berlaku agar administrasinya tetap tertata.

Penyerahan sertipikat di Desa Mungkur Uyam menjadi bagian dari pelaksanaan pelayanan PTSL di Kabupaten Balangan. Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan untuk mendukung pendaftaran tanah serta tertib administrasi pertanahan.

(borneoinfonews/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *