Kantah Balangan Survei Tanah MBR di Desa Baruh Penyambaran

Kegiatan survei lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan untuk persiapan Program Sertipikasi Tanah MBR di Desa Baruh Penyambaran, Kecamatan Halong.

Survei lapangan di Kecamatan Halong menjadi bagian dari persiapan program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendukung kepastian hukum kepemilikan tanah.

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan survei lapangan untuk Program Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Baruh Penyambaran, Kecamatan Halong, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan persiapan sertipikasi tanah guna mendukung kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.

Program Sertipikasi Tanah MBR merupakan kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini mendukung upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kepastian hukum atas tanah sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Survei lapangan di Desa Baruh Penyambaran dilakukan sebagai bagian dari peninjauan awal sebelum proses sertipikasi memasuki tahapan berikutnya. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah persiapan untuk mendukung pelaksanaan program dengan memperhatikan kondisi lokasi di lapangan.

Kepastian hukum atas tanah menjadi aspek penting bagi masyarakat, termasuk mereka yang berpenghasilan rendah. Kejelasan status tanah dapat memberikan perlindungan hukum sesuai hak yang tercatat serta mendukung tertib administrasi kepemilikan tanah.

Melalui survei tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mendukung persiapan Program Sertipikasi Tanah MBR di wilayahnya. Proses selanjutnya tetap mengikuti tahapan dan persyaratan yang berlaku agar sertipikasi dapat dilaksanakan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan program.

(borneoinfonews/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *