Selasa, 22 April 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Upaya Pengamanan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh Ibu Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, didampingi oleh Ibu Norhaili Yulianty, S.P., selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha; Ibu Erma Abdiati, S.H., selaku Plh. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah; serta Bapak Muhammad Irwani, S.H. Rapat koordinasi dilaksanakan secara daring dan bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya melalui pengamanan aset PSU di daerah.
Melalui partisipasi aktif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi dan pengelolaan aset negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Adv)
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Ikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Upaya Pengamanan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)
