Dua Kasus Destructive Fishing Terungkap di Kalsel, Cantrang dan Setrum Ikan Jadi Sorotan

Banjarmasin, borneoinfonews.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana kelautan yang tergolong destructive fishing di wilayah perairan Kalimantan Selatan.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Pelabuhan Bawang, Banjarmasin, Minggu (27/4/2025). Dua praktik ilegal yang diungkap adalah penyetruman ikan di wilayah Kabupaten Tanah Laut serta penggunaan alat tangkap terlarang jenis cantrang di perairan Kotabaru.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Ditpolairud Polda Kalsel, DKP Kalsel melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Satuan Pengawasan SDKP Batulicin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penindakan terhadap pelaku penggunaan cantrang dilakukan pada 22 April 2025 di perairan timur laut Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Alat tangkap cantrang dengan ukuran mata jaring di bawah 2 inci,
  • Hasil tangkapan ikan sebanyak 2,4 ton,
  • Serta satu unit kapal penangkap ikan.

Kepala DKP Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi dalam memberantas praktik perikanan merusak yang merugikan nelayan tradisional.

“Penggunaan cantrang adalah praktik yang selama ini menjadi keluhan utama nelayan lokal. Ini tidak hanya merusak habitat laut, tapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan kita,” tegas Rusdi.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan laut yang berkelanjutan dan menjamin bahwa sumber daya perikanan dimanfaatkan secara adil, legal, dan ramah lingkungan.

Kasus penyetruman ikan di wilayah Tanah Laut juga tengah diproses lebih lanjut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor kelautan. Kedua kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku destructive fishing lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *