Jakarta, borneoinfonews.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Langkah ini merupakan respons atas evaluasi KPK yang menyoroti masih tingginya risiko praktik korupsi di sektor PBJ lingkungan Pemprov Kalsel. Melalui momentum ini, Pemprov menyatakan siap melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pengadaan barang dan jasa.
“Korupsi di sektor pengadaan bukan hanya masalah hukum, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat atas layanan publik yang berkualitas. Komitmen ini kami tujukan bukan hanya untuk KPK, tapi untuk seluruh rakyat Kalimantan Selatan,” tegas Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam sambutannya.

Langkah Nyata: Digitalisasi, SMAP, hingga Penguatan Inspektorat
Sejumlah langkah strategis langsung digulirkan, antara lain penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), penguatan fungsi Inspektorat sebagai pengawas internal, serta percepatan digitalisasi proses pengadaan. Upaya ini diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan sedari awal.
Pasca penandatanganan, jajaran Pemprov Kalsel mengikuti sesi sosialisasi teknis pencegahan korupsi oleh KPK. Di sana, mereka dibekali dengan strategi kolaboratif yang dapat diterapkan lintas lembaga.
“Alhamdulillah, arahan dari KPK sangat jelas. Kami akan menjalankan langkah ini secara konsisten dan berkelanjutan demi pemerintahan yang berintegritas,” tambah Muhidin.
Pemprov Kalsel juga menyatakan dukungan terhadap optimalisasi e-katalog versi terbaru dan penerapan e-audit sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam setiap tahapan pengadaan.
Apresiasi KPK: Model yang Patut Ditiru Daerah Lain
Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyambut baik komitmen Pemprov Kalsel dan menyebutnya sebagai langkah penting yang layak direplikasi di daerah lain.
“Korupsi di sektor PBJ bukan hanya soal kerugian negara, tapi berdampak luas pada layanan dasar dan kepercayaan publik. Langkah Kalsel ini menunjukkan bahwa daerah mampu menjadi pionir dalam tata kelola yang akuntabel,” ujar Agung.
Acara turut dihadiri oleh perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis seperti Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, serta unit kerja pengadaan barang dan jasa. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan memperkuat sistem pengawasan, membangun budaya transparansi, dan mempersempit ruang gerak korupsi dari hulu hingga hilir.(bin)
