Istanbul, borneoinfonews.com – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, dengan tegas mengecam tindakan Israel yang memperluas agresinya ke Iran, di tengah serangan yang terus berlangsung di Jalur Gaza. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran besar terhadap hukum internasional dan bukti nyata keengganan rezim Zionis untuk menciptakan perdamaian.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri ke-51 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, Sabtu (21/6/2025) waktu setempat.
“Serangkaian serangan terhadap Iran baru-baru ini menunjukkan bahwa Israel semakin mengabaikan perdamaian dan stabilitas kawasan,” tegas Sugiono.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Minggu (22/6/2025), Sugiono menekankan bahwa agresi Israel terhadap Iran tidak hanya mencederai martabat hukum internasional, tetapi juga berpotensi menghancurkan segala upaya menuju perdamaian dan kestabilan di Timur Tengah.
Terkait serangan Israel terhadap sejumlah fasilitas nuklir di Iran, Sugiono mengutip pernyataan Organisasi Energi Atom Internasional (IAEA) yang menegaskan bahwa:

“Fasilitas nuklir tidak boleh diserang dalam kondisi apa pun karena berpotensi membahayakan manusia dan lingkungan secara luas.”
Selain itu, Sugiono menyampaikan keprihatinan mendalam atas memburuknya kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza, akibat serangan militer Israel yang tak kunjung berhenti serta blokade yang menghambat masuknya bantuan vital bagi warga Palestina.
Lebih lanjut, Sugiono mengkritik tindakan pengusiran paksa dan perampasan tanah warga Palestina di Tepi Barat, yang dilakukan Israel demi pembangunan permukiman Yahudi ilegal, yang telah dikecam oleh komunitas internasional.
“Kejahatan ini semakin meruntuhkan harapan terhadap solusi dua negara yang selama ini kita perjuangkan bersama,” tambahnya.
Untuk itu, Sugiono menyerukan agar seluruh pihak di kawasan Timur Tengah dapat menahan diri dari tindakan-tindakan yang memperburuk situasi, dan mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) untuk memperkuat kolaborasi diplomatik dan solidaritas ekonomi antaranggota.
“OKI harus berada di garis depan dalam menekan Israel untuk menghentikan pelanggaran hukum internasional, serta menguatkan kerja sama ekonomi sebagai bentuk ketahanan bersama,” tutup Menlu RI Sugiono.

