Pengukuran Tanah di Desa Batumandi: Kolaborasi Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dengan Kejaksaan Negeri Balangan

Balangan – Pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah di Desa Batumandi. Kegiatan ini dilakukan atas dasar permintaan bantuan resmi dari Kejaksaan Negeri Balangan dalam rangka mendukung kebutuhan data pertanahan yang akurat serta memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan diwakili oleh Bapak Farid Rahman, S.AP, bersama Ibu Dwi Utami Febriyanti dan Bapak Muhammad Khaikal Khalidi, A.P yang merupakan jajaran dari Seksi Survei dan Pemetaan. Tim pertanahan turut berkoordinasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Balangan yang hadir langsung mendampingi proses pengukuran di lapangan.

Pengukuran tanah ini tidak hanya menjadi bentuk tindak lanjut atas permintaan instansi penegak hukum, namun juga merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Data yang dihasilkan dari pengukuran diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat dalam memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun untuk kepentingan penegakan hukum itu sendiri.

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk selalu siap mendukung instansi pemerintah maupun penegak hukum dalam penyediaan data pertanahan yang valid dan terpercaya. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan hubungan baik antarinstansi semakin terjalin erat, sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan.

Melalui kegiatan ini pula, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berupaya menunjukkan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya bergerak dalam pelayanan administrasi pertanahan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan penegakan hukum melalui data pertanahan yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *