BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat Kalimantan Selatan siap menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, pada Senin, (1/9/2025).
Aliansi yang menamakan diri “Masyarakat Kalsel Melawan” akan lebih dulu berkumpul di Taman Kamboja, Jalan Anang Adenansi, sebelum bergerak ke titik utama. Aksi ini melibatkan mahasiswa, pengemudi ojek online (ojol), buruh, dan masyarakat umum.
“Kami menuntut reformasi menyeluruh di tubuh DPR agar gaji dan tunjangan anggota dewan selaras dengan kondisi fiskal negara. Kami juga menolak negosiasi yang tidak dihadiri langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK,” tegas Rizki, Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, saat konsolidasi di Banua Anyar, Jumat (29/8) malam.
Isu Nasional hingga Lokal Jadi Tuntutan

Dalam aksinya, aliansi mengusung isu nasional dan lokal, di antaranya:
- Reformasi Polri, revisi UU Polri, dan hentikan tindakan represif aparat. Kapolri Listyo Sigit Prabowo diminta mundur jika gagal berkomitmen.
- Kasus kematian Affan Kurniawan, yang hingga kini belum mendapat kejelasan.
- Tolak rencana penetapan Taman Nasional Meratus, yang dinilai mengancam masyarakat adat.
- Hentikan monopoli batubara dan konflik agraria sawit yang merugikan masyarakat Kalsel, termasuk di Kotabaru.
Selain itu, aliansi mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.
Daftar Lengkap Tuntutan
- Reformasi DPR: Efisiensi gaji dan tunjangan sesuai kondisi fiskal negara, transparansi anggaran, dan kehadiran langsung Ketua DPRD Kalsel Supian HK.
- Reformasi Polri: Revisi UU Polri, hentikan represifitas, dan Kapolri mundur bila gagal berkomitmen.
- Usut tuntas kematian Affan Kurniawan.
- Tolak penetapan Taman Nasional Meratus, monopoli batubara, dan konflik agraria sawit.
- Segera sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.
Aksi ini diklaim akan terus dikawal hingga Supian HK memberikan jawaban langsung di hadapan massa. (bin/rasyad)
