Kantah Balangan Pastikan Ketepatan Batas Tanah Melalui Kegiatan Pengukuran di Desa Tundi

Balangan, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Desa Tundi, Kecamatan Awayan, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dwi Utami Febriyanti dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, sebagai bagian dari pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Proses pengukuran dilakukan dengan melibatkan langsung pemilik tanah, pemilik batas-batas tanah yang bersebelahan, serta aparat desa setempat. Kehadiran para pihak tersebut bertujuan memastikan bahwa batas bidang tanah sesuai dengan patok tanah yang telah terpasang di lapangan, sehingga hasil pengukuran menjadi akurat dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Kegiatan pengukuran ini merupakan langkah penting untuk menjamin kepastian batas bidang tanah dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Dwi Utami Febriyanti.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, guna mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Balangan. (Adv)

Avatar photo

admin

PT Borneo Info News

Related Posts

Viral Dugaan Pengeroyokan di Amuntai, Polisi Pastikan Laporan Sudah Ditangani

AMUNTAI, borneoinfonews.com – Sebuah postingan yang memperlihatkan dugaan aksi pengeroyokan di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), viral di media sosial dan memicu perhatian warganet.…

Read more

Aspek Daya Dukung Jadi Sorotan dalam Penyusunan Amdal

BANJARBARU, borneoinfonews.com – Proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) menjadi bagian penting dalam tahapan persetujuan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Andi Mizwar, akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat…

Read more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *