BANJARBARU, borneoinfonews.com – Provinsi Kalimantan Selatan resmi memulai proses penanaman pohon melalui pendanaan Results Based Payment (RBP) Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2 pada Kamis (27/11). Pendanaan internasional ini disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kalsel menurunkan emisi pada periode 2014–2016, sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1398/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2023.
Dana RBP REDD+ GCF Output 2 untuk Kalsel dialokasikan untuk sejumlah kegiatan strategis, meliputi rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta bantuan sarana produktif bagi program Perhutanan Sosial dan Kampung Iklim (Proklim). Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi dilaksanakan di Areal Penggunaan Lain (APL) atau di luar kawasan hutan sesuai kewenangan dinas. “Antara lain pada tanah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru dan tanah milik masyarakat di Kabupaten Banjar, Kotabaru, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Ia menerangkan bahwa penentuan lokasi rehabilitasi hutan dan lahan diawali dengan kegiatan prakondisi melalui ground check terhadap penutupan lahan dan kondisi eksisting. Pada lokasi tanah pemerintah provinsi seluas 300 hektare, penutupan lahannya didominasi tanaman karet tidak produktif dan semak belukar. Sementara itu, pada lokasi RHL seluas 100 hektare dilakukan pembersihan lahan seluas 47,40 hektare untuk ditanami Multi Purpose Trees Species (MPTS) berupa pohon buah seperti mangga, manggis, alpukat, matoa, cempedak, nangka, dan kuini.
Adapun pada sisa area seluas 52,60 hektare, pembersihan dilakukan dengan metode strip jalur tanpa penebangan pohon. Area tersebut akan ditanami jenis eucalyptus dan ulin sebagai bagian dari upaya peningkatan tutupan vegetasi dan keberlanjutan ekosistem. “Sementara sisanya, 52,60 hektare, pembersihan lahan dilakukan dengan strip jalur, tanpa melakukan penebangan pohon dan akan ditanami jenis Eucalyptus dan Ulin,” tegasnya.
Fathimatuzzahra memastikan bahwa semak belukar dan pohon karet tua atau tidak produktif tidak lagi memberikan manfaat optimal secara ekonomi maupun ekologis. Ia menegaskan transformasi lahan melalui penanaman MPTS dan tanaman kehutanan akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan. “Dengan menanam tanaman kehutanan dan MPTS yang sesuai, lahan tersebut akan menjadi lebih produktif, memberikan manfaat ekonomi dan manfaat ekologi dalam jangka panjang,” tutupnya. (bin/mck)
