Balangan, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 93 bidang tanah berhasil disertipikatkan dan secara resmi diserahkan kepada warga Desa Halong, pada 09 Desember 2025.
Penyerahan ini disambut antusias masyarakat, karena menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menyampaikan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan mempercepat terwujudnya tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah. Masyarakat diimbau untuk menjaga sertipikat dengan baik dan memanfaatkannya secara bijak guna mendukung kebutuhan dan pembangunan keluarga.
Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung lancar, tertib, dan penuh kehangatan antara petugas pertanahan dan warga. Dengan rampungnya 93 bidang ini, diharapkan masyarakat Desa Halong semakin merasa aman dan tenang atas tanah yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan transparan, demi mendukung kemajuan ekonomi lokal di Kecamatan Halong. (Adv)
