Sosialisasi di Aula Benteng Tundakan jadi ruang pemahaman tahapan dan hak masyarakat dalam pembangunan
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pengadaan tanah untuk pembangunan, dengan menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan hak warga.
BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan yang digelar di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Kamis (12/3/2026).
Kehadiran Kantah Balangan dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses dan tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, khususnya bagi warga yang berpotensi terdampak pembangunan.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pengadaan tanah dilaksanakan melalui tahapan yang jelas dan terstruktur, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil.
Seluruh proses tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan juga menegaskan bahwa setiap tahapan pengadaan tanah tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Masyarakat, lanjutnya, berhak memperoleh informasi yang jelas, mengikuti musyawarah secara adil, serta mendapatkan ganti kerugian yang layak sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan tanah bukan sekadar proses administratif, tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan.
Pemahaman yang baik dinilai penting untuk meminimalisir potensi kesalahpahaman maupun konflik di kemudian hari.
Dengan terjalinnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan setiap program pembangunan di Kabupaten Balangan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan bersama. (Adv)
