Edukasi langsung ke masyarakat, sertipikasi jadi kunci perlindungan aset warga
BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pemerintahan Desa Mampari, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset yang dimiliki.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memaparkan secara rinci alur pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data, pengukuran bidang tanah, hingga proses penerbitan sertipikat. Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi agar proses pengajuan berjalan lancar.
Program PTSL menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus mendorong tertib administrasi di tingkat desa. Dengan adanya sertipikat, masyarakat tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga memiliki nilai tambah terhadap aset yang dimiliki.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Mampari diharapkan dapat memanfaatkan program PTSL secara optimal, serta berperan aktif dalam setiap tahapan yang telah ditentukan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, guna mewujudkan kepastian hukum tanah yang berkelanjutan. (Adv)
